Razia Hari Ini Kabupaten Bogor Jawa Barat

Razia Hari Ini Kabupaten Bogor Jawa Barat

Rabu, 24 Oktober 2018

Minggu, 21 Oktober 2018

Senin, 8 Oktober 2018

Kamis, 27 September 2018

Minggu, 9 September 2018

Kamis, 5 Oktober 2017

Senin, 26 Oktober 2015

Kamis, 15 Oktober 2015

Kamis, 15 Oktober 2015

Sabtu, 10 Oktober 2015

Hari Ini Razia Gabungan di Bogor, Siapkan Masker. Cek Lokasinya!

Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, akan melakukan operasi gabungan, Kamis (10/9/2020). Operasi masker itu akan melibatkan langsung Wali Kota Bima Arya dan Bupati Ade Yasin. Operasi bakal dilangsungkan di wilayah perbatasan. Lokasi yang dianggap menjadi pintu masuk antara Kabupaten dan Kota Bogor. Diantaranya Kecamatan Sukaraja, Babakan Madang, Ciawi, Ciomas, Dramaga dan Kemang. “Hari ini (kemarin), kita mulai terlebih dahulu (di wilayah kabupaten). Kalau untuk di bagian kota, mungkin menyusul besok (hari ini),” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah. Ia menyebutkan, razia masker itu akan melibatkan dua SKPD terkait dari wilayah masing-masing. Tak ketinggalan, unsur muspika dari setiap kecamatan yang menjadi lokasi razia. Tentu saja, pelaksanaan razia itu tetap akan menerapkan sanksi bagi para pelanggarnya. Agus berharap, razia di daerah perbatasan itu bisa menekan penyebaran wabah yang semakin meluas. Masyarakat diminta untuk tetap disiplin mengenakan masker saat berkegiatan di luar rumah. “Semoga dengan adanya kegiatan semacam ini juga sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kota Bogor dalam penanganan Covid-19,” imbuh mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini. Kepala Bidang (Kabid) Dalops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor, Theo Patricio mengatakan razia masker gabungan tersebut akan dilakukan di perbatasan, salah satunya di Persimpangan Ciawi. “Teknisnya sama razia juga, cuma hari ini (Kamis 10/9/2020) denda kita pukul rata Rp100 ribu,” tegas Theo pada Radar Bogor usai operasi masker di Jalan Raya Tajur. Selain Bima dan Ade, kata Theo, Kepala (Kasatpol) PP Provinsi Jawa Barat juga akan memantau jalannya operasi. Sasarannya semua pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara dan penumpang mobil pribadi serta pengendara dan penumpang kendaraan umum. Theo mengatakan, sidak masker yang digelar lebih menekankan ke daerah perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor. “Di batas Kota dan Kabupaten Bogor pelanggarannya cukup banyak. Di tengah kota relatif pelanggarannya kecil, karena kesadaran bermasker sudah mulai tinggi,” ucapnya. Sebelumnya, Pemkot dan Pemkab Bogor telah melakukan pertemuan terkait kerjasama lintas batas dalam penanganan Covid-19. Terutama dalam penanganan dan penyadaran penggunaan masker. Di luar itu, hingga kemarin, petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI Polri masih melakukan operasi lokal. Dalam razia kemarin, pihaknya menjaring 33 pelanggar, di mana 17 pelanggar dikenakan sanksi denda dan 16 lainnya sanksi sosial. Theo menegaskan, siapapun warga yang melintas di jalan raya, meskipun tak mengenakan masker tetap dianggap melanggar. “Dalam Perwali Kota Bogor menyatakan bahwa walaupun di dalam mobil pribadi, selama melintasi jalan raya, harus pakai masker. Jadi semua pengguna jalan mau pakai kendaraan pribado atau umum kalau di jalan raya terpantau tak mengenakan masker tetap melanggar,” tutupnya.

https://www.radarbogor.id/2020/09/10/hari-ini-razia-gabungan-di-bogor-siapkan-masker-cek-lokasinya/3/

Aparat kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah menggelar patroli hingga razia kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat di malam hari. Sebanyak seratusan sepeda motor dengan knalpot brong terjaring razia.

"Malam hari ini tadi saya memimpin apel skala besar bersama TNI, Satpol PP, yang bertujuan adalah menciptakan situasi kondusif. Kami keliling, kami temukan banyak yang masyarakat berkumpul lalu kemudian ada yang tidak pakai helm dan ber-knalpot brong," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Minggu (22/10/2023) dini hari.

Razia digelar mulai Sabtu (21/10) malam hingga Minggu dini hari. Ratusan sepeda motor dengan berbagai pelanggaran terjaring razia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh sebab itu, setelah pelaksanaan patroli skala besar, kami melaksanakan razia yang secara mobile. Kami mendapat kurang lebih hampir 110-an kendaraan knalpot brong dan juga pengendara yang berbonceng tiga dan tidak memakai helm," ujarnya.

Selain itu, tujuan dilaksanakan razia adalah untuk memberi edukasi tentang keselamatan berkendara kepada masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum adalah langkah terakhir.

"Tujuan kami adalah mengedukasi agar keselamatan kepada pengendara bermotor bisa tercapai dengan baik. Penegakan hukum adalah upaya terakhir bagi kami. Kami memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat," sebutnya.

Rio mengatakan, pengendara yang terjaring razia bisa mengambil kembali motornya apabila telah menunjukkan surat-surat dan knalpot brong diganti knalpot standar. Namun apabila tidak bisa, maka akan ditilang.

"Ketika nanti surat-surat sudah bisa ditunjukkan, dan knalpot brong bisa diganti, kami akan kembalikan. Nanti ketika yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat dan juga tidak bisa melengkapi kendaraannya, maka kami akan menilang kendaraan tersebut," tuturnya.

Untuk knalpot brong yang terjaring akan disita. Sebab, knalpot brong bisa mengganggu pengendara yang lainnya. Patroli dan razia akan terus dilakukan.

"Saya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang menggunakan kendaraan bermotor tolong dilengkapi dengan perlengkapan yang benar, knalpot jangan menggunakan brong karena mengganggu kebisingan," jelasnya.

Rio juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kerumunan massa. Sebab, hal tersebut bisa berpotensi memicu gesekan dengan kelompok lain.

"Oleh sebab itu saya meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa sama-sama bekerja sama dengan seluruh aparat kepolisian, TNI, dan seluruh lapisan masyarakat, dan sadar akan bahaya berkendara dengan knalpot brong maupun tidak menggunakan helm," pungkasnya.

Simak juga 'Tilang Uji Emisi Berlaku, Dendanya Sampai Rp 500 Ribu!':

[Gambas:Video 20detik]

Suggestions will appear below the field as you type

Anda mungkin ingin melihat